SAMARINDA, iNewsKutai.id - Pelaku eksebisionis di Jalan Bung Tomo, Kota Samarinda akhirnya terungkap. Polisi meringkus pria paruh baya yang diduga memamerkan kemaluan kepada pengguna jalan berinisial TR (45) di kediamannya di Samarinda Seberang.
Aksi pelaku sempat viral di media sosial. TR diketahui beraksi menggunakan sepeda motor Yamaha Mio KT 3079 IG warna putih biru, sambil menunjukkan kemaluannya kepada pengguna jalan, Minggu (12/6/2022).
Tindakan tidak senonoh tersebut direkam korban yang menjadi sasaran aksi eksibisionis tersebut. Dalam rekaman berdurasi 13 detik itu, pelaku terlihat melakukan onani. Tak terima, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Samarinda.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, pelaku akhir berhasil diamankan di kediamannya kawasan Samarinda Seberang, Kamis (16/6/2022).
“Ternyata pelaku sudah tiga kali beraksi masing-masing di Jalan Slamet Riyadi, Harun Nafsi dan Bung Tomo. Alasannya karena memang spontan saja melakukan hal itu,” jelasnya, Jumat (17/6/2022).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh pelaku yang berstatus duda tiga anak. Dia mengaku perbuatannya itu dilakukan karena spontan saja.
“Ya, spontan saja saya begitu, tidak tahu juga kenapa saya melakukan itu,” ungkapnya.
Atas perbuatannya itu pelaku dijerat dengan pasal 36 Jo pasal 10 UU No.44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman maksimal 10 tahun.
Editor : Abriandi