SAMARINDA, iNewsKutai.id - Angka kriminalitas di Kota Samarinda sepanjang 2023 mengalami penurunan dibanding tahun lalu. Polresta Samarinda mencatat, ada 483 kasus kejahatan yang ditangani selama 2023.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, jumlah kasus kejahatan di Kota Tepian selama 2023 mengalami penurunan. Tahun lalu, tercatat ada 575 perkara yang ditangani polisi.
"Terjadi tren penurunan kasus kejahatan dibanding tahun lalu. Untuk 2023 tercatat hanya 483 perkara atau turun sekitar 11 persen," jelas Kombes Ary dalam rilis akhir tahun 2023 dikutip dari laman Polresta Samarinda, Minggu (31/12/2023).
Kapolres menjelaskan, kasus kejahatan di Kota Samarinda masih didominasi tindak kriminal konvensional seperti pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan sebanyak 112 perkara.
Kemudian kasus curanmor tercatat sebanyak 81 perkara dan disusul perkara penganiayaan atau pengeroyokan sebanyak 80 perkara.
Polresta Samarinda juga mengungkap kasus judi online sebanyak 1 perkara serta judi konvensional dengan 9 perkara. Selain itu, ada 5 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Kemudian selama tahun 2023, Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap perkara ganja seberat 173,29 gram brutto, pada Juli kembali berhasil mengamankan narkotika jenis ekstasi sebanyak 3.787 butir.
Kemudian tepat pada bulan November kembali mengamankan narkotika jenis sabu seberat 2.261 gram.
"Seluruh perkara diproses hukum dan berhasil diselesaikan dengan baik," pungkasnya.
Editor : Abriandi