SIMEULUE, iNewsKutai.id - Seorang perempuan bersama dua orang teman lelakinya digrebek warga sedang menggelar pesta seks dan minuman keras di Simeulue Timur, Aceh. Mereka diduga melakukan sedang melakukan hubungan seks bertiga atau threesome.
Ketiganya tak berkutik karena tertangkap basah melakukan tindakan terlarang tersebut di sebuah rumah di Desa Suka Karya.
Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Simeulue Dodi Juliardi Bas mengungkapkan, kedua pria dan seorang perempuan tepergok warga melakukan kegiatan terlarang di Aceh.
"Penangkapan berlangsung di sebuah rumah di Desa Suka Karya, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue," kata Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Simeulue Dodi Juliardi Bas, Rabu (29/6/2022).
Dia menambahkan, penangkapan dilakukan bersama masyarakat dan juga dibantu TNI Polri. "Penangkapan atas dasar laporan masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan di rumah tersebut," kata Dodi.
Dodi melanjutkan, dua pria yang ditangkap yakni berinisial KP (31) dan IPR (24). Sedangkan perempuan berinisial SH (25). "Kami amankan barang bukti berupa minuman keras," katanya.
Pelaku, kata dia, kini telah diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Simeulue guna proses hukum lebih lanjut.
Editor : Abriandi