TENGGARONG, iNewsKutai.id – Satpolairud Polres Kutai Kartanegara melakukan penyergapan bandar sabu di Danau Kenohan di Desa Kedang Murung, Kota Bangun, Sabtu (16/11/2024).
Polisi harus menggunakan dua perahu ces atau ketinting untuk bisa menjangkau persembunyian tersangka berinisial MNH (41) di tengah danau dan dikeliling pepohonan.
Penyergapan dilakukan sekitar pukul 05.30 WITA saat tersangka sedang tidur pulas dan tidak menyangka kedatangan polisi. MNH tidak bisa berkutik ketika petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 77 paket sabu seberat 44,11 gram.
"Kami menerima informasi jika di wilayah tersebut sering terjadi transaksi narkoba di tengah danau sehingga dilakukan penyelidikan ke lokasi yang dicurigai," ungkap Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Polairud AKP Yohanes Bonar Adiguna, Senin (18/11/2024).
Polisi kemudian melakukan pengintaian dan menemukan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah yang berada di tengah danau. Setelah memastikan tersangka berada di rumah yang dicurigai, polisi kemudian melakukan penggerebekan.
Selain sabu, dari MNH,petugas juga menyita alat pres plastik, timbangan digital, tas pinggang, uang tunai Rp967 ribu hasil penjualan narkoba.
Polisi juga mengamankan satu pucuk airsoftgun dan tiga senapan angin laras panjang dari kediaman pelaku. Tersangka kemudian digelandang ke Mapolres Kukar untuk menjalani proses hukum.
MNH dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Pengungkapan ini merupakan komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara," pungkasnya.
Editor : Abriandi