get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Keselamatan Mahakam 2025 Dimulai, Ini 8 Jenis Pelanggaran yang Ditindak Polisi

Hari Pertama Operasi Keselamatan 2025, Polres Kukar hanya Tegur Pelanggar Lalu Lintas

Selasa, 11 Februari 2025 | 21:36 WIB
header img
Polres Kutai Kartanegara hanya memberikan sanksi teguran kepada pelanggar pada hari pertama Operasi Keselamatan Mahakam 2025. (foto: ist)

TENGGARONG, iNewsKutai.id – Polres Kutai Kartanegara mulai menggelar Operasi Keselamatan Mahakam 2025, Senin (10/2/2025). Pada hari pertama, polisi hanya memberikan sanksi teguran kepada pelanggar lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Kukar, Iptu Ahmad Fandoli menjelaskan, pada hari pertama operasi, sejumlah pengendar sepeda motor maupun mobil terjaring.

"Pada operasi hari pertama ini banyak kami temukan pengendara yang belum mematuhi peraturan lalu lintas," ungkapnya, Selasa (11/2/2025).

Pelanggaran yang ditemuakan mulai dari berkendara tidak menggunakan helm serta tidak melengkapi surat kendaraan dan tidak menggunakan sabuk pengamanan.

"Kita hanya berikan teguran tertulis, agar kedepan lebih tertib lagi saat berkendara," imbuhnya.

Dia menambahkan, Operasi Keselamatan Mahakam 2025 ini menargetkan pelanggaran lalu lintas seperti berkendara menggunakan ponsel, pengemudi bawah umur, tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

Selain itu berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan berkendara melebihi batas kecepatan. Kemudian penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar atau brong; kendaraan yang melebihi kapasitas muatan dan penggunaan strobo atau plat khusus palsu. 

"Kami juga membagikan brosur himbauan tertib berlalu lintas. Hal ini sebagai sarana penyuluhan dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat," pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut