get app
inews
Aa Text
Read Next : Diintai Empat Hari, Dua Pemuda di Kutai Kartanegara Tertangkap Basah Simpan 92 Gram Sabu

Polres Kukar Tangkap Bandar dan Pengedar Sabu, Satu di Antaranya IRT

Kamis, 23 Februari 2023 | 07:49 WIB
header img
Polsek Loa Janan menangkap bandar dan seorang IRT yang berperan sebagai pengedar sabu. (foto: ist/polsek loa janan)

TENGGARONG, iNewsKutai.id - Polres Kutai Kartanegara meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu di Desa Loa Janan Ulu, Senin (22/2/2023) malam. Satu di antaranya merupakan ibu rumah tangga berinisial AR (26).

AR diketahui berperan sebagai pengecer sekaligus pengguna barang haram tersebut. Satu tersangka lain yang diringkus yakni R (35) yang berperan sebagai bandar.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Loa Janan AKP Aksarudin Adam mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap saat keduanya hendak melakukan transaksi.

"Kami mendapatkan laporan jika di TKP sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Anggota Polsek langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan. Kemudian ditemukan AR dan R dengan gerak gerik mencurigakan," ungkapnya dikutip Kamis (23/2/2023).

Keduanya kemudian digeledah. Hasilnya, petugas menemukan satu paket sabu dalam bungkus rokok dan rencananya hendak dijual. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengarahkan penyelidikan ke rumah tersangka R.

Dari hasil penggeledahan rumah tersangka, polisi kembali menemukan 4 paket besar sabu seberat 6,7 gram dan 15 paket kecil sabu seberat 3,84 gram, serta alat hisap sabu. 

"Dari pemeriksaan, AR dan R ini bekerja sama menjual sabu. AR merasa mendapat banyak keuntungan karena berperan sebagai pengguna sekaligus pengedar. R yang menjadi bandar utamanya," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka sudah ditahan di sel Polsek Loa Janan. Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat 1 juncto Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut