JAKARTA, iNewsKutai.id - Aliran dana umat yang diselewengkan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke kelompok terlarang mulai terkuak. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan aliran uang untuk salah satu anggota kelompok teroris Al-Qaeda.
Penerima dana tersebut diketahui merupakan satu dari 19 orang yang ditangkap pemerintah Turki karena diduga berafiliasi dengan Al-Qaeda.
"Ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi pihak yang bersangkutan pernah ditangkap. Menjadi salah satu dari 19 orang yg ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al-Qaeda," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers, Rabu (6/7/2022).
Ivan menuturkan hal itu belum menjadi acuan dalam bentuk fakta. Menurut Ivan, PPATK masih mengkaji lebih dalam terkait dugaan tersebut. "Tapi ini masih dalam kajian lebih lanjut apakah ini memang ditujukan untuk aktivitas lain atau ini secara kebetulan," ujarnya.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mendalami dugaan soal aliran dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang terindikasi mengarah ke aktivitas terlarang bahkan terorisme.
"Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Editor : Abriandi