get app
inews
Aa Read Next : Polsek Kota Bangun Ringkus 3 Pengedar Narkoba dalam Sepekan, 54 Paket Sabu Disita

Modus Jual Susu Anak-Anak, Buruh Perkebunan Kelapa Sawit Nyambi Jadi Pengedar Sabu Lintas Kota

Jum'at, 08 Juli 2022 | 11:43 WIB
header img
Ilustrasi penangkapan buruh sawit yang nyambi jadi pengedar narkoba. (Foto : Ist)

TENGGARONG, iNewsKutai.id – Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara meringkus seorang kurir narkoba jenis sabu berinisial AF (22), Selasa (5/7/2022) sekitar pukul 16.30 Wita. Pelaku yang diketahui merupakan buruh perkebunan kelapa sawit dibekuk Tim Tiger saat akan bertransaksi dengan seorang pembeli di Desa Karang Tunggal, Tenggarong Seberang.

Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP MP Rachmawan mengungkapkan, sebelum melakukan penangkapan, tim Satresnarkoba melakukan pengintaian selama empat jam lebih. Tim Tiger memantau gerak-gerik pelaku yang menunjukkan gelagat mencurigakan. 

Begitu menyakini membawa narkoba, polisi langsung meringkus AF saat masih berada di atas sepeda motor. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua paket sabu-sabu dengan berat total mencapai 50,7 gram. Narkoba ini disimpan dalam kemasan susu anak-anak. “Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Kukar,” ujar Rachmawan, Rabu (6/7/2022).

Saat diperiksa diketahui, AF merupakan pemain baru. Dia sudah menjadi kurir sabu-sabu dalam 3 bulan terakhir. Tersangka mengaku sudah dua kali bertugas mengambil narkoba dari Samarinda. Upah sekali antar bisa mencapai Rp1 juta. Dengan kata lain, pelaku sudah mengantongi uang Rp 2 juta selama menjadi kurir sabu-sabu.

Kini, pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Kukar. Selain sabu-sabu seberat 50,7 gram, Satresnarkoba Polres Kukar juga menyita satu unit telepon genggam berwarna hitam, satu unit motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi KT 6670 NW warna Biru dan plastik klip yang digunakan untuk membagi sabu ke ukuran kecil.

"Pelaku diancam dengan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut