SAMARINDA, iNewsKutai.id - Dinas Kesehatan menargetkan paling lambat pada 2027 mendatang, Kaltim sudah bebas dari status daerah endemik penyakit malaria. Sejauh ini, penyakit yang dipicu nyamuk tersebut masih ditemukan di enam kabupaten.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Setyo Budi Basuki mengungkapkan, saat ini baru empat kabupaten/kota yang mengantongi sertifikat bebas malaria yaitu Samarinda, Balikpapan, Bontang dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Saat ini, lanjut dia, dilakukan proses pra eliminasi bagi Kabupaten Mahakam Ulu dan Kutai Timur, untuk terus didorong mendapatkan sertifikasi bebas malaria pada tahun 2023 mendatang.
“Kita targetkan tahun 2027, seluruh kabupaten sudah bebas dari malaria,” tegasnya, Rabu (13/7/2022).
Untuk mewujudkan hal tersebut, kata Setyo Budi, diperlukan komitmen bersama, bukan hanya pemprov dan kabupaten/kota juga dukungan dari stakeholder serta pihak swasta.
“Kita tahu penyakit malaria, tidak bisa dikerjakan semata oleh dinas kesehatan, karena sebagian besar, kasus gigitan terjadi pada hutan dan lingkupnya lebih banyak di perkebunan, kehutanan serta sektor lainnya. Untuk mengeliminasinya perlu dilakukan secara bersama-sama,” ujarnya.
Ditambahkan, rata-rata kasus malaria di Kaltim adalah populasi khusus, artinya tidak dilingkup masyarakat langsung, tetapi orang yang bekerja di hutan. Karena itu, perlu keterlibatan semua stakeholder untuk menjamin agar masyarakat yang beraktivitas di hutan itu tidak berplasmodium, sehingga tidak menjadi tempat penularan dari nyamuk Anopheles penyebab malaria.
Diharapkan, pos malaria hutan bisa melakukan skrining dan mendeteksi orang yang terkena malaria. Jika ditemukan, mereka tidak boleh masuk ke hutan, tapi harus dirawat dulu sampai sembuh.
"Karena kalau berplasmodium atau berparasit (sakit malaria) kemudian masuk hutan, sementara di hutan banyak nyamuknya, maka akan terus menjadi sumber penularan pada yang lain,” pungkasnya.
Editor : Abriandi