JAKARTA, iNewsKutai.id - Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo resmi dinonaktifkan dari jabatannya terhitung mulai Senin (18/7/2022). Penonaktifan ini terkait penyelidikan kasus baku tembak antar polisi di rumah dinasnya di Kompleks Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pengumuman penonaktifan Irjen Ferdy Sambo disampaikan langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam pernyataan resmi, Senin (18/7/2022) malam.
"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Seperti diberitakan sebelumnya, Brigadir Yoshua Hutabarat tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) lalu sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir Yoshua merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
Keterangan awal, baku tembak terjadi karena Brigadir Yoshua memasuki kamar pribadi istri Ferdy Sambo lalu melakukan pelecehan. Tidak hanya itu, dia juga disebut menodongkan pistol ke kepala istri atasannya tersebut.
Editor : Abriandi