Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus “Maling Mangga Tewas” di Bontang Disorot, Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Massa
Advertisement . Scroll to see content

Kota Bontang Susul Balikpapan Masuk Zona Merah Covid-19

Minggu, 24 Juli 2022 | 11:35 WIB
  • author Emy Adawiyah
Kota Bontang Susul Balikpapan Masuk Zona Merah Covid-19
Ilustrasi Covid-19.(Foto: Dok MNC Media)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Tren pertumbuhan kasus baru Covid-19 di Kaltim kian mengkhawatirkan. Terbaru, Kota Bontang kembali ditetapkan sebagai zona merah penularan virus corona per tanggal 22 Juli 2022.

Bontang menyusul Balikpapan yang sudah lebih dulu dinyatakan zona merah akibat tingginya tambahan kasus baru Covid-19. Hal ini tidak lepas dari jumlah kasus aktif yang mencapai 25 orang dalam lima hari terakhir.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kaltim, pada Sabtu 23 Juli 2022, kasus positif Covid-19 bertambah 22 orang atau total mencapai 206.840 kasus. Dampaknya dua Kota di Kaltim masuk zona merah, yakni Kota Balikpapan dan Bontang.

"Masyarakat diminta waspada dan tetap menjalankan protokol kesehatan setiap beraktifitas di luar rumah," ucap Plt Kadis Kesehatan Kaltim Setyo Budi Basuki, Sabtu (23/7/2022).

Menurut Setyo Budi, pandemi masih terjadi maka masyarakat tidak bisa mengabaikan anjuran pemerintah. Meskipun virus tersebut tak terlihat oleh mata.

Namun demikian, wajib untuk tetap prokes agar tak tertular. Karena, saat ini yang dirawat akibat Covid juga terus meningkat sudah ada 263 kasus atau bertambah 10 kasus.

"Jangan kita lalai dan mengabaikan kondisi sekarang. Meski pasien sembuh juga terlihat meningkat ada 12 kasus, sehingga total mencapai 200.859 kasus sembuh," pungkasnya.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut