SAMARINDA, iNewsKutai.id - Tren pertumbuhan kasus baru Covid-19 di Kaltim kian mengkhawatirkan. Terbaru, Kota Bontang kembali ditetapkan sebagai zona merah penularan virus corona per tanggal 22 Juli 2022.
Bontang menyusul Balikpapan yang sudah lebih dulu dinyatakan zona merah akibat tingginya tambahan kasus baru Covid-19. Hal ini tidak lepas dari jumlah kasus aktif yang mencapai 25 orang dalam lima hari terakhir.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kaltim, pada Sabtu 23 Juli 2022, kasus positif Covid-19 bertambah 22 orang atau total mencapai 206.840 kasus. Dampaknya dua Kota di Kaltim masuk zona merah, yakni Kota Balikpapan dan Bontang.
"Masyarakat diminta waspada dan tetap menjalankan protokol kesehatan setiap beraktifitas di luar rumah," ucap Plt Kadis Kesehatan Kaltim Setyo Budi Basuki, Sabtu (23/7/2022).
Menurut Setyo Budi, pandemi masih terjadi maka masyarakat tidak bisa mengabaikan anjuran pemerintah. Meskipun virus tersebut tak terlihat oleh mata.
Namun demikian, wajib untuk tetap prokes agar tak tertular. Karena, saat ini yang dirawat akibat Covid juga terus meningkat sudah ada 263 kasus atau bertambah 10 kasus.
"Jangan kita lalai dan mengabaikan kondisi sekarang. Meski pasien sembuh juga terlihat meningkat ada 12 kasus, sehingga total mencapai 200.859 kasus sembuh," pungkasnya.
Editor : Abriandi