SAMARINDA, iNewsKutai.id - Kementerian Pertanian RI serta Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) menunjuk Kota Samarinda dan Kabupaten Paser sebagai pilot project dalam pelayanan dasar terhadap pengendalian wabah zoonosis.
Sekadar diketahui, Zoonosis merupakan penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia ataupun sebaliknya. Penyakit ini disebabkan mikroorganisme parasit berupa bakteri, virus, jamur, serta parasit seperti protozoa dan cacing.
Di Indonesia, ada lima jenis penyakit prioritas berpotensi wabah yakni rabies, flu burung, leptospirosis, bruselosis dan antraks.
Public Hearing nya pun dilakukan Rabu (27/7/2022) pagi tadi, di gedung Balai Kota dengan melibatkan para pegawai Dinas Pertanian di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda dan Provinsi Kalimantan Timur.
"Penyakit zoonosis ini bisa berdampak pada berdampak tatanan sosial ekonomi masyarakat ketika mewabah," ujar Sub Koordinator Kelembagaan dan Sumber Daya Kesehatan Hewan Direktorat Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, Drh Baiq Yunita dalam public hearing di Balai Kota Samarinda, Rabu (27/7/2022).
Public hearing ini digelar untuk meningkatkan kapasitas pemerintah kota dan provinsi dalam memberikan pemahaman secara teknis terkait memberikan standar pelayanan minimal (SPM) mencegah, mendeteksi dan mengatasi wabah zoonosis.
“Harapannya dari public hearing tadi bisa ada peningkatan inisiatif pemerintah tentang kolaborasi multi sektoral serta ada tambahan ide untuk konsep penanganannya," katanya.
Pj Sekretaris Daerah Kota Samarinda, menyambut baik inisiatif Kementerian Pertanian RI yang menjadikan Samarinda sebagai pilot project dalam menghimpun masukkan untuk penyusunan draft terkait standar teknis pelayanan minimum di bidang kesehatan hewan.
Menurut Ali Fitri yang juga menjabat sebagai Asisten II ini, Samarinda sebagai kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sangat berkepentingan dalam pemenuhan pangan khususnya pangan asal hewan yang merupakan kebutuhan dasar paling utama.
“Saat ini kami juga tengah menyusun rencana pengembangan terhadap Rumah Potong Hewan (RPH) Tanah Merah yang lebih modern dengan berbagai sarananya yang higenis diatas lahan 28 hektar. Tahun 2023 akan kita alokasi anggaran fisiknya,” kata Ali.
Hal ini maksudnya sebagai langkah untuk mengurangi ketergantungan kota tepian dengan daerah lain dalam pemenuhan pangan hewan terutama daging yang tidak menutup kemungkinan menjadi potensi terhadap penyebaran wabah zoonosis.
“Semoga dengan public hearing yang digelar hari ini bisa menjadi awal yang baik dalam meningkatkan kinerja hingga respon cepat dan terukur terhadap tindakan pencegahan, deteksi dini terhadap penyakit menular pada hewan yang mengancam kesehatan dan ekonomi warga,” harapnya.
Editor : Abriandi