get app
inews
Aa Text
Read Next : Diintai Empat Hari, Dua Pemuda di Kutai Kartanegara Tertangkap Basah Simpan 92 Gram Sabu

Pabrik Pil Ekstasi di Kamar Kos Terbongkar, Polisi Cokok Bandar Sekaligus Produsen

Selasa, 20 Januari 2026 | 16:30 WIB
header img
Aparat kepolisian berhasil membongkar praktik produksi narkoba jenis pil ekstasi yang dilakukan di dalam sebuah kamar kos di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Foto: Ist

SAMARINDA, iNewsKutai.id – Aparat kepolisian berhasil membongkar praktik produksi narkoba jenis pil ekstasi yang dilakukan di dalam sebuah kamar kos di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku yang diketahui tidak hanya sebagai bandar, tetapi juga memproduksi sendiri narkotika tersebut.

Penggerebekan dilakukan oleh Tim Satreskrim Polsek Samarinda Seberang di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda. Penangkapan berlangsung dramatis dan terekam dalam detik-detik saat pelaku dibekuk tanpa perlawanan.

Saat dilakukan penggeledahan di kamar kos pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di atas plafon rumah. Barang bukti tersebut di antaranya alat produksi dan pencetakan pil ekstasi, alat pres dan pembakaran, serta berbagai bahan kimia yang digunakan untuk memproduksi narkoba jenis pil ekstasi.

Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Ahmad Baihaki, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pengguna narkoba berinisial RN. Dari tangan RN, polisi menyita dua butir pil ekstasi yang baru saja dibeli.

Editor : Dzulfikar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut