Logo Network
Network

Tak Berkontribusi, BUMN Beban Negara Bakal Dibubarkan

Suparjo Ramalan
.
Sabtu, 30 Juli 2022 | 20:47 WIB
Tak Berkontribusi, BUMN Beban Negara Bakal Dibubarkan
Kementerian BUMN akan membubarkan perseroan yang hanya menjadi beban negara. (Foto: doc.sindonews/istimewa)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengidentifikasi sejumlah BUMN hanya menjadi beban negara. Perusahaan pelat merah jenis masuk dalam daftar dibubarkan dalam waktu dekat.

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, perseroan yang hanya menjadi beban negara merupakan salah satu kriteria yang akan dibubarkan. Menurutnya, BUMN tersebut terus menerus mencatatkan kerugian dan hanya berharap suntikan modal dari negara. Bahkan, ada BUMN jenis ini yang sudah tidak beroperasi dan hanya bermodal nama. 

"Perusahan yang tidak sehat hanya jadi beban negara dan rakyat juga. Kita harus pastikan BUMN sehat dan memberikan kontribusi besar," kata Erick dalam diskusi bertajuk 'Upaya Erick Thohir Wujudkan BUMN Sehat', dikutip Sabtu (30/7/2022). 

Kriteria kedua yakni BUMN yang mendapat suntikan anggaran negara atau Penyertaan Modal Negara (PMN), namun bisnisnya tetap stagnan atau tidak berkembang. 

Ketiga, penutupan akan dilakukan terhadap BUMN yang jenis usahanya sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Dengan perampingan tersebut, dia ingin BUMN lebih fokus pada ekonomi atau menjadi perusahaan skala besar yang menjadi penyeimbang dalam pasar global. 

 Erick menilai, perampingan BUMN terbukti memberikan hasil yang memuaskan dalam sisi peningkatan kontribusi BUMN kepada negara. Tercatat kontribusi BUMN dalam 3 tahun terakhir mencapai Rp1.198 triliun. 

 "Alhamdulillah tiga tahun terakhir sudah memberikan Rp1.198 triliun, artinya naik Rp 68 triliun dari tiga tahun sebelumnya. Ini akan terus kita dorong guna memastikan BUMN sehat," ujarnya.  

Saat ini, ada 6 BUMN yang telah dibubarkan Pengadilan Negeri (PN). Proses ini dilakukan melalui proses hukum yang panjang. Lalu, adanya rekomendasi dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham.  

"Kalau sudah tidak beroperasi ya pasti sudah selesai. Perusahaan-perusahaan yang ditutup ini kan sudah tidak berjalan dari 2008 dan tidak dilakukan apa-apa. Saya kalau sudah tidak aktif, menurut saya kejam kalau dibiarkan karena tidak memberikan kepastian kepada pegawai, suplier dan lain-lain," tuturnya.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News

Bagikan Artikel Ini