get app
inews
Aa Read Next : Oknum Dokter Cabuli Lucuti Pakaian Pasien Hamil, Dibus hingga Tak Sadarkan Diri

Modus Pacaran, Pria di Samarinda Cabuli Anak Penderita Gangguan Kognitif

Rabu, 03 Agustus 2022 | 09:49 WIB
header img
Pria di Samarinda mencabuli anak penderita gangguan kognitif dengan modus pacaran. ( Foto : Ilustrasi)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Seorang pria di Kota Samarinda tega mencabuli anak di bawah umur penderita gangguan kognitif atau keterlambatan berpikir. Untuk memuluskan aksinya, pelaku Kaharuddin alias Om Brewok (36) pura-pura memacari korban.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena mengungkapkan, tindak asusila itu terjadi pada Juni lalu. Pelaku yang merupakan tetangga sudah berulangkali diperingati oleh orangtua korban untuk tidak mendekati anaknya yang berusia 14 tahun.

Alasannya, korban masih di bawah umur dan tidak mengerti dengan apa yang dilakukannya. Namun, pelaku ternyata tidak mengindahkan peringatan tersebut dan belakangan diketahui malah mencabuli korban.

Tak terima, orang tua korban kemudian melaporkan pelaku ke Polresta Samarinda atas dugaan pencabulan terhadap anak di  bawah umur, Kamis (26/6/2022) lalu. Satreskrim dan Unit PPA kemudian melakukan penyelidikan dan visum terhadap korban.

Hasilnya, Kaharuddin kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan melarikan diri. Polisi akhirnya mendapatkan informasi jika pelaku pindah ke Batuah, Loa Janan. Kompol Andika mengatakan, penyidik kemudian melakukan pengejaran dan menangkap tersangka, Rabu (17/7/2022).

"Tersangka tidak curiga dengan petugas yang menyamar. Kemudian diikuti menuju tempat kost nya. Pelaku akhirnya diamankan di sebuah bangsalan," jelasnya. 

Kompol Andika mengungkapkan, dalam pelariannya tersebut, pelaku dibantu rekannya untuk diantarkan ke Batuah. Beruntung, pelaku membawa handphone miliknya sehingga mudah dilacak.

“Mungkin dia telepon temannya dan minta jemput, jadi dia tidak bawa kendaraan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan perbuatannya karena memiliki hubungan asmara.

“Pelaku ngakunya pacaran sama korban, dan tidak mengaku kalau ada tindak perserubuhan yang dilakukan tersangka. Jadi, ngakunya ya hanya meraba dada dan kemaluan korban, juga dia bilang tidak tahu kalau korban ini berkebutuhan khusus, yang tahu ya dia masih 14 tahun,” bebernya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut