get app
inews
Aa Text
Read Next : Bocah Perempuan di Kukar Dicabuli Pacar Ibu Kandung Berkali-kali, Diancam Dihabisi Jika Buka Mulut

Guru Bejat, Raba-raba Payudara Lima Siswi SD saat Jam Belajar

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 13:59 WIB
header img
Lima siswi SD dicabuli guru saat jam belajar. ( Foto : Ilustrasi)

LOMBOK UTARA, iNewsKutai.id - Pelecehan seksual oleh oknum guru kembali terjadi. Seorang guru berinisial MG (31) di Lombok Utara diduga melecehkan tiga siswinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Ada tiga siswi yang mengaku payudaranya diraba. 

Ironisnya, pelecehan tersebut diduga dilakukan pelaku berulang kali. Guru itu ternyata sudah melakukan aksi bejatnya sejak Maret 2022 lalu dengan lima siswi sebagai korban.

Kasubsi PIDM Humas Polres Lombok Utara Ipda Made Wiryawan membenarkan dugaan tindak pidana pelecehan seksual tersebut. Terduga pelaku merupakan seorang guru SD dan SMP yang beralamat di Dusun Murpayung Desa Sigar Penjalin Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.

"Pelaku sudah ditangkap dan diperiksa Unit PPA Sat Reskrim  Polres Lombok Utara," kata Ipda Wiryawan, Jumat (19/8/2022).

Wiryawan mengaku belum bisa membeberkan lebih rinci mengenai kasus tersebut. Dia mengatakan terduga pelaku telah menjalani pemeriksaan  untuk menguak lebih dalam atas perbuatan yang telah di lakukannya secara intensif. Pasalnya, pelaku diduga sudah melecehkan lima siswinya.

"Dari lima  siswi yang diperiksa  tersebut, empat orang di antaranya kelas V SD dan satu orang kelas IV SD serta tiga lainnya telah mengaku dilecehkan oleh MG," katanya. 

Wiryawan menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, modus yang digunakan dalam aksinya dengan cara memerintahkan siswinya untuk membersihkan ruang kelas. Saat ruang kelas keadaan kosong dan sepi,  MG beraksi melecehkan siswinya. 

Pelecehan itu juga dilakukan saat jam pelajaran berlangsung. Pelaku sering duduk di samping korban dan merangkul serta meraba payudara korban. Atas perbuatannya, terduga pelaku MG disangkakan dengan tindak pidana pencabulan atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut