get app
inews
Aa Text
Read Next : Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Terkubur di Tengah Kebun, Makam Ditanami Sayuran

Wow, Jadi Terapis di Tempat Spa, Mahasiswi Pasang Tarif Rp1,5 Juta Sekali Kencan

Kamis, 01 September 2022 | 12:03 WIB
header img
Ilustrasi terapis spa berstatus mahasiswi mematok tarif Rp1,5 juta. (foto: ist)

TANGERANG SELATAN, iNewsKutai.id - Tarif terapis berstatus mahasiswi di tempat spa ternyata tidak murah. Harganya berkisar antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per sesi terapi.

Tarif ini jauh lebih tinggi dibandingkan harga yang diberikan untuk terapis pada umumnya yang hanya berkisar Rp500.000 ribu. Tidak hanya itu, terapis mahasiswi berlabel best seller ini juga terbatas dan tidak setiap saat tersebut.

Fakta itu terungkap saat Satpol PP Kota Tangerang Selatan melakukan penggerebekan ke salah satu tempat spa di Tangsel, akhir pekan lalu. Promo best seller diketahui petugas saat menyeliki salah satu tab di meja pengelola. 

Di dalam tab tersebut terdapat deretan foto-foto terapis seksi, di antaranya dilabeli dengan keterangan best seller. Namun begitu, terapis dari kalangan mahasiswi itu tidak ditemukan di lokasi spa lantaran jam pelayanan mereka hanya terbatas pagi dan sore. 

"Saat kita razia malam itu memang terapis yang dimaksud tidak ada, karena mereka hanya bekerja datang melayani pagi dan sore saja," ungkap Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, Kamis (01/09/22). 

Dari hasil penyelidikan, petugas mengungkap bahwa label Best Seller memang memiliki perbedaan dengan terapis biasanya. Itu sebab tarif pelayanan mereka antara Rp1 hingga 1,5 juta. 

"Jadi memang dibedakan, dan terapis Best Seller di lokasi spa di sana enggak banyak daftarnya," ujarnya. 

Dia melanjutkan, perbedaan yang dimiliki terapis Best Seller, di antaranya para terapis masih berusia muda dan memiliki wajah cantik, serta berstatus sebagai mahasiswi perguruan tinggi. 

"Kriterianya itu mereka masih muda-muda, cantik, dan semua masih pada kuliah, itu lah kenapa mereka hanya bekerja di spa tersebut pada pagi dan sore saja, karena di luar waktu itu mereka kuliah," terangnya. 

Sebagaimana diketahui, Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengawasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kota Tangsel menggelar razia pada Jumat 26 Agustus 2022 malam. 

Total ada 22 perempuan dan 18 laki-laki yang diamankan dari masing-masing kamar hotel, tempat spa dan kos-kosan. Tim Gugus Tugas merupakan gabungan antara Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemnerdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). 

Operasi dilakukan dengan menyisir 3 titik lokasi berupa tempat pijat spa dan penginapan. Pada tempat tersebut ditemukan barang bukti seperti kondom, tab yang disinyalir berisi foto serta video wanita yang diperjualbelikan dengan nomor kode dan tulisan Best Seller.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut