Mendengar keterangan tersebut, kata dia, pihak keluarga siap kembali menerima SA. Kini permasalahannya sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya
"Mantan pacarnya kalau mengulangi lagi, akan kita jebloskan (ke penjara) langsung. Tidak akan ada toleransi lagi. Keluarga juga siap menerima kembali. Makanya jangan mencemarkan nama baik keluarga dan daerah," ujar Memen.
Kapolsek Sukaraja, Kompol Dedi Suryadi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari pihak keluarga terkait kepulangan SA yang dinyatakan hilang setelah tiga hari. "Sudah pulang, ada (pemberitahuan) ke kantor tapi tidak buat laporan, hanya minta bantuan ke Polsek," ujarnya.
Sebelumnya, SA pamit akan pergi ke mal bersama temannya, Minggu (9/10/2022) kemarin. Setelah itu SA tidak pulang lagi ke rumah hingga akhirnya pulang diantar mantan pacarnya.
(Artikel ini telah tayang di jabar.inews.id dengan judul : Duh, Pengantin Baru Hilang di Sukabumi Ternyata Kabur dengan Mantan Pacar ke Cikeas)
Editor : Abriandi