get app
inews
Aa Read Next : Berangus Tambang Batu Bara Ilegal di IKN Nusantara, Badan Otorita Libatkan TNI

Nah Loh, Ferdy Sambo Ngaku Bikin Laporan Etik Kabareskrim Terkait Suap Tambang Ilegal di Kaltim

Selasa, 29 November 2022 | 15:37 WIB
header img
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengaku pernah memeriksa Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terkait suap tambang ilegal di Kaltim. (foto: ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengaku pernah memeriksa Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Ismail Bolong terkait kasus tambang ilegal di Kaltim. 

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang menyebutkan Komjen Agus menerima suap Rp6 miliar bahkan sudah disampaikan ke pimpinan Polri. Hal tersebut diungkapan Ferdy Sambo dijeda sidang perkara pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Dia menegaskan, Div Propam tidak melepas Ismail Bolong dalam penyelidikan kasus suap tambang ilegal tersebut. Bahkan, dirinya sudah membuat laporan etik terkait kasus suap dan disampaikan ke pimpinan Polri.

"Laporan resmi sudah dibuat, intinya kan seperti itu. Jadi bukan tidak tindak lanjuti," tegas Sambo. 

Sebelumnya, Sambo mengaku telah membuat laporan hasil penyelidikan terkait dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur. LHP itu bernomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022. 

Dokumen itu ditandatangani oleh Hendra Kurniawan selaku mantan Karo Paminal Propam Polri dan ditujukan kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Dalam LHP itu, Ismail Bolong, seorang mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur mengaku memberikan uang senilai Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. 

Namun, LHP tersebut dibantah mentah-mentah oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Dia menilai tidak ada bukti kuat yang ditemukan di LHP tersebut. 

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup. Maklum kasus almarhum Brigadir Yoshua saja mereka tutup-tutupi," kata Agus di Jakarta, Jumat (25/11/2022) seraya menyindir pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo cs.

Dia pun secara tegas membantah tudingan dirinya menerima suap dari bisnis tambang ilegal di Kaltim. Menurutnya, penyelidikan terkait keterlibatannya dalam kasus itu lemah. 

(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : Soal Dugaan Suap Tambang Ilegal, Ferdy Sambo Ngaku Pernah Periksa Kabareskrim dan Ismail Bolong)

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut