BANDUNG, iNewsKutai.id - Kerja keras Rizky Febian bernyanyi dari satu panggung ke panggung lain selama empat tahun, diduga digelapkan Teddy Pardiana, suami dari ibunya, Lina Jubaedah. Tidak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai Rp5 miliar.
Aset berupa rumah kos, toko material, mobil, dan perhiasan tersebut kini lenyap tak berbekas. Hal tersebut diungkapkan Rizky Febian saat hadir sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (29/11/2022).
Pelantun Kesempurnaan Cinta itu hadir sebagai saksi pelapor kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Teddy Pardiana. Di depan hakim, Rizky menyatakan jika pelaporan dilakukan karena aset tersebut dibeli menggunakan uang yang dikumpulkannya dari hasil menyanyi.
"Saya menjadi penyanyi sejak 2015 di stasiun televisi dan sepakat semua penghasilan dari 2015-2018 disimpan ke rekening mamah (almarhumah Lina Jubaedah)," ujar Rizky.
Menurut dia, saat itu, ibunya menjelaskan jika uang tersebut akan dijadikan aset untuk jaminan masa depannya. Total uang yang dititipkan kepada ibunya sekitar Rp5 miliar dan diinvestasikan seperti membangun rumah kos, toko bangunan, toko grosir, kendaraan hingga vila.
Hanya saja, sejak ibunya meninggal dunia, seluruh aset hasil kerja keras Rizky Febian hilang tidak berbekas dan diduga digelapkan Teddy Pardiana. Dia mengaku sempat memberikan kelonggaran kepada terdakwa untuk mengembalikan aset tersebut namun tidak digubris.
"Saya pertanyakan karena itu hak saya karena dibeli menggunakan uang saya. Jadi saya laporkan beberapa (aset) terkait kendaraan, aset-aset kos-kosan dan vila," kata Rizky.
Tercatat, ada 12 aset milik Rizky Febian dan Putri Delina yang belum dikembalikan oleh Teddy. Mulai dari rumah dan sertifikat ruko di Panyawangan, Cileunyi, Kabupaten Bandung; uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah, Cileunyi, Kabupaten Bandung senilai Rp1,5 miliar, uang penjualan mobil Toyota Kijang Innova Rp120 juta dan rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Selain itu, aset lainnya yang diduga digelapkan yakni tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Kabupaten Bandung dan Ciamis; toko material di Banjaran dan Majalaya, Kabupaten Bandung; tanah di Pangalengan, Kabupaten Bandung; usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung; serta perhiasan senilai Rp2 miliar.
Selain Rizky Febian, dalam sidagng tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) juga menghadirkan komedian Entis Sutisna atau Sule, dan Putri Delina, adik Rizky. Kemudian, Asep Hermanto, mantan sopir, dan Teted Karstiwi, mantan asisten rumah tangga. Hadir pula terdakwa Teddy Pradiana, suami dari almarhumah Lina Jubaedah.
(Artikel ini telah tayang di jabar.inews.id dengan judul : Rizky Febian: Harta yang Diduga Digelapkan Hasil Saya Nyanyi 4,5 Tahun)
Editor : Abriandi