JAKARTA, iNews.id - Dunia hiburan Tanah Air khususnya musik dangdut kembali berduka. Pedangdut senior Imam S Arifin meninggal dunia pada Jumat, 17 Desember 2021. Kabar meninggalnya penyanyi yang populer diera 90-an itu tersebar melalui aplikasi pesan singkat.
Tidak dijelaskan penyebab sang pedangdut yang rutin menghias layar kaca pada eranya, meninggal dunia. "Innalillahi wainnailaihi rojiun..... telah pulang ke Rahmatullah..pedangdut senior Imam S. Arifin Jumat siang (17/12/2021)," tulis pesan tersebut.
Di kancah hiburan Tanah Air, Imam S Arifin tidak hanya terkenal dengan kepopulerannya di dunia tarik suara. Dia juga sempat melewatkan kehidupan di balik jeruji besi selama tiga kali karena kasus narkoba.
Pada April 2008, Imam S. Arifin tertangkap membawa narkoba jenis sabu di salah satu hotel di Medan. Pengadilan Negeri Medan memvonis Imam dengan pidana 4 tahun penjara. Imam bebas bersyarat pada 28 Agustus 2008 dan bebas murni pada 29 Agustus 2009.
Kemudian baru beberapa bulan menghirup udara bebas, Imam S. Arifin kembali ditangkap polisi karena kedapatan membawa sabu, viagra, dan senjata tajam jenis pisau di mobilnya di kawasan Sawah Besar, Jakarta, 25 Maret 2010 silam.
Editor : Abriandi