get app
inews
Aa Read Next : Korsleting KWH Meter, 1 Unit Rumah di Berau Ludes Dilalap Si Jago Merah

POM Mini Korsleting Listrik, Dua Rumah dan Tiga Mobil di Kubar Hangus Terbakar

Jum'at, 17 Desember 2021 | 19:26 WIB
header img
Petugas Pemadam Kebakaran Kutai Barat melakukan pemadam api di Jalan Ahmad Yani Barang Tongkok. (foto : diskominfo kubar)

SENDAWAR - Dua rumah warga dan tiga mobil di Jalan Ahmad Yani, Barang Tongkok, ludes dilalap Si Jago Merah. Api diduga bersumber dari korsleting listrik tempat pengisian bahan bakar minyak (BBM) POM Mini di tempat kejadian. 

Dikutip dari laman Pemkab Kutai Barat, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 09.00 WITA itu juga menghanguskan tiga unit sepeda motor. Tidak hanya itu, seorang petugas POM Mini, Dandi (30) juga megalami luka bakar.

Saksi mata, Paulus menceritakan, sumber api diduga dari korsleting listrik yang kemudian menyambar tangki penyimpanan BBM. “Ada korsleting dari dinamo nozzlenya. Habis itu api langsung mulai menyebar dengan cepat,” ucapnya.

Menurutnya, enam unit kendaraan yang ikut terbakar tidak sempat diselamatkan pemilik lantaran api menyebar dengan cukup cepat. Tidak hanya itu, penghuni dua rumah yang ikut terbakar hanya sempat menyelamatkan beberapa lembar baju.

Ichal, warga yang menjadi korban kebakaran mengaku saat kejadian dirinya masih tertidur. Akibatnya, dia hanya bisa menyelamatkan beberapa lembar baju. Dia mengaku mendapatkan informasi jika kebakaran dipicu korsleting dinamo pada POM Mini di dekat rumahnya.

“Asal mula api dari POM Mini. Makanya petugasnya sempat terbakar di beberapa bagian tubuh, dia juga bukan seorang perokok,” ujar Ichal.

Pihak kepolisian juga belum berani mengambil kesimpulan penyebab kebakaran. Polisi masih melakukan proses identifikasi dan mengumpulkan keterangan saksi. 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut