JAKARTA, iNewsKutai.id - Kebijakan baru akan diterapkan pemerintah dalam penetapan harga bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan atau penurunan harga BBM bisa terjadi setiap minggu.
Kebijakan ini dilakukan lantaran harga BBM khususnya jenis BBM umum sangat bergantung pada harga minyak dunia. Karena itu, penyesuaian ini diharapkan tidak mengangetkan masyarakat jika diterapkan di seluruh Indonesia.
Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury mengungkapkan, fluktuasi harga minyak dunia sangat mempengaruhi harga Jenis BBM Umum atau di luar dari Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) hingga Jenis BBM Tertentu (JBT) atau BBM bersubsidi.
Dengan demikian, naik turun harga BBM Pertamina tergantung pada harga minyak mentah dunia yang sedang berlaku.
"Jadi harga BBM akan mengikuti harga minyak dunia. Kalau dulu, misalnya penyesuaiannya ke atas, saat ini bisa penyesuaian ke bawah, tapi nantinya ke atas lagi. Itu bagian dari konsekuensi," jelasnya saat ditemui di Gedung DPR, Selasa (24/1/2023).
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir sudah mewacanakan perubahan harga BBM setiap minggu khususnya Pertamax. Pasalnya, harga BBM RON 92 tersebut mengikuti harga minyak dunia.
“Agar harga Pertamax di Indonesia bisa diumumkan tiap minggu supaya sesuai dengan harga pasar,” kata Erick beberapa waktu lalu.
(Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul : Jangan Kaget ya! Naik-Turun Harga BBM Bakal Diumumkan Seminggu Sekali)
Editor : Abriandi