BANDUNG, iNewsKutai.id - Pelaku tabrak lari pasangan ABG di Nagrek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat berhasil diringkus polisi. Namun, polisi masih menutup rapat identitas tersangka dengan alasan masih menjalani pemeriksaan.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku tabrak lari di Nagreg. "Saatnya nanti pasti akan di umumkan atau di ekpose ke media," katanya, Kamis (23/12/2021).
Sebelumnya, pasangan ABG Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) menjadi korban tabrak lari di Nagrek. Kedua jenazah dibuang ke aliran Sungai Serayu hingga akhirnya ditemukan di Cilacap dan Banyumas.
Jenazah dua sejoli tersebut ditemukan secara terpisah di aliran Sungai Serayu. Hendi dibuang penabrak ke Sungai Serayu, Banyumas. Sedangkan Salsabila dibuang oleh penabrak di daerah Cilacap.
Kedua jenazah pasangan sejoli ini ditemukan pada Sabtu (11/12/2021). Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol dr Summy Hastry memastikan, Salsabila tewas sesaat setelah kecelakaan di kawasan Nagreg. Pada jasad Salsabila ditemukan luka parah di bagian kepala diduga akibat benturan keras.
"Dari luka-luka yang kita periksa, jasad wanita waktu ditemukan sudah dalam kondisi meninggal di tempat kejadian (TKP)," kata dr Hastry, Kamis (23/12/2021).
“Karena luka-lukanya ada di kepala bagian belakang sampai depan itu parah dan dicek patah tulang tengkorak bawah. Sehingga saya yakin tewas di tempat waktu kejadian," ungkapnya.
Namun yang mengejutkan, terungkap bahwa Handi Harisaputra diduga dibuang dalam kondisi hidup ke Sungai Serayu. Karena saat dilakukan autopsi, pihaknya menemukan saluran napas Handi dipenuhi pasir.
"Untuk yang pria waktu kita periksa dengan lengkap luar dan dalam kita temukan tanda-tanda pasir atau air sungai di saluran napas sampai paru-paru. Jadi itu membuktikan waktu dia dibuang, dia masih keadaan hidup atau mungkin karena memang ketika itu tidak sadar," ujar Hastry.
Namun, dia belum berani berspekulasi terkait lokasi pembuangan mayat korban. Karena kasus tersebut merupakan kewenangan penyidik dari Polda Jawa Barat.
Editor : Abriandi