Pemprov Kaltim Klarifikasi Anggaran Rp25 Miliar, Tak Hanya untuk Rumah Dinas Gubernur
Inews.co.id, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akhirnya memberikan penjelasan terkait sorotan publik atas anggaran renovasi rumah dinas gubernur yang disebut mencapai Rp25 miliar. Klarifikasi ini disampaikan guna meluruskan persepsi masyarakat yang mengira anggaran tersebut hanya digunakan untuk satu bangunan.
Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, dijelaskan bahwa total anggaran tersebut mencakup berbagai kebutuhan, tidak hanya untuk rumah jabatan gubernur, tetapi juga fasilitas pendukung lainnya.
“Anggaran ini tidak hanya untuk rumah jabatan gubernur, tapi juga penataan ruang kerja di kantor gubernur serta renovasi rumah jabatan wakil gubernur,” ujar Faisal di Samarinda, Kamis (9/4/2026).
Ia menegaskan bahwa nilai Rp25 miliar merupakan akumulasi dari beberapa tahun anggaran, mulai dari APBD 2024, APBD 2025, APBD Perubahan (ABT) 2025, hingga pergeseran anggaran. Artinya, dana tersebut tidak dialokasikan sekaligus dalam satu tahun berjalan.
Lebih lanjut, Faisal menyebut perencanaan anggaran tersebut telah disusun sebelum gubernur dan wakil gubernur yang baru menjabat. Selain itu, kondisi bangunan yang lama tidak ditempati juga menjadi salah satu alasan dilakukannya rehabilitasi dan penataan ulang fasilitas.
Rincian penggunaan anggaran mencakup berbagai jenis kegiatan, seperti jasa perencanaan, konsultan, dan pengawasan, rehabilitasi bangunan, pemeliharaan rutin, hingga pengadaan peralatan untuk mengganti fasilitas lama yang sudah tidak layak.
Berdasarkan data Inaproc Kaltim, total anggaran tersebut tersebar dalam sedikitnya 57 item belanja. Untuk rumah jabatan gubernur terdapat sekitar 35 item kegiatan dengan nilai sekitar Rp12 miliar, sementara rumah jabatan wakil gubernur memperoleh sekitar Rp4,9 miliar untuk 17 item kegiatan.
Adapun penataan ruang kerja di kantor gubernur mencakup 5 item kegiatan dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar. Dengan rincian ini, Pemprov Kaltim berharap masyarakat dapat memahami bahwa angka Rp25 miliar merupakan gabungan dari berbagai kebutuhan fasilitas pemerintahan.
“Jadi bukan hanya renovasi rumah dinas gubernur saja, tapi mencakup keseluruhan kebutuhan fasilitas pendukung pemerintahan,” tegas Faisal.
Editor : Dzulfikar