get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabar Duka! Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Meninggal Dunia

Bikin Wasit Babak Belur di Final Liga 3 Sulsel, Enam Pemain PS Nene Mallomo Tersangka

Senin, 27 Desember 2021 | 14:31 WIB
header img
Fnal Liga 3 antara Gasma Enrekang dan PS Nene Mallomo Sidrap di Stadion Bumi Massenrempulu, Enrekang, berakhir ricuh. (foto : ist)

JAKARTA, iNewsKutai - Enam orang pemain PS Nene Mallomo ditetapkan sebagai tersangka menyusul kericuha pada final Liga 3 Sulawesi Selatan, Jumat (24/12/2021) lalu. Mereka dijerat pasal pidana lantaran melakukan aksi kekerasan kepada wasit Romi Daeng Rewa.

Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya mengungkapkan, sejauh ini pihaknya sudah mengamankan dua tersangka yakni Ilham Selano dan Arman Surianto. Sementara, empat lainnya masih dalam pengejaran.

"Kami melakukan gelar perkara dan telah kami tetapkan sebanyak enam orang tersangka. Bukti berupa visum, video, sepatu yang digunakan pemain dalam, dan ada juga baju yang digunakan oleh wasit. Dua orang ini sudah kami lakukan penahanan," jelas Andi Sinjaya.

Sebelumnya, final Liga 3 antara Gasma Enrekenang dan PS Nene Mallomo Sidrap  di Stadion Bumi Massenrempulu, Enrekang, berakhir ricuh. Wasit Romi dikeroyok pemain hingga harus mendapat 10 jahitan di kepala. 

Keenam tersangka itu merupakan para pemain PS Nene Mallomo Sidrap. Para tersangka tersebut dijerat dengan pasal Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun.

Sekjen PSSI Yunus Nusi berterima kasih dengan Asprov PSSI Sulawesi Selatan dan pihak Kepolisian yang bergerak cepat menangani kasus ini.

"Terima kasih banyak kepada semua yang membantu untuk menyelesaikan kasus ini. Mudah-mudahan ini menjadi efek jera bagi siapapun untuk tidak melakukan kekerasan lagi terhadap perangkat pertandingan," ujar Yunus dilansir laman PSSI.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut