get app
inews
Aa Read Next : Selamatkan Anak Jatuh dari Kapal, Warga Samarinda Tenggelam saat Libur Lebaran

Modus Tawarkan Pekerjaan, Mamah Muda Tipu Belasan Orang hingga Puluhan Juta Rupiah

Selasa, 07 Maret 2023 | 12:32 WIB
header img
Ma, tersangka pelaku penipuan belasan orang dengan modus tawarkan pekerjaan. (foto: ist/polres bontang)

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan penipuan terhadap para korban. Aksi tersebut dilakukannya karena terlilit hutang setelah bisnisnya di Balikpapan bangkrut.

"Pelaku mengaku sudah beraksi sejak Januari 2023 lalu. Tetapi pengakuannya masih didalami karena ada kemungkinan korban lainnya," ujarnya. 

Tersangka kini sudah ditahan di Mapolres Bontang dan dijerat Pasal 378 atau Pasal 372 jo 65 KUHPidana Tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut