get app
inews
Aa Text
Read Next : Diintai Empat Hari, Dua Pemuda di Kutai Kartanegara Tertangkap Basah Simpan 92 Gram Sabu

Intip dan Rekam Pekerja Kafe Mandi, Pria di Samboja Terancam 12 Tahun Penjara

Senin, 27 Maret 2023 | 13:29 WIB
header img
Pria di Samboja tertangkap basah mengintip dan mereka wanita mandi. (foto: ilustrasi/Ist)

Tersangka YK yang diiinterogasi polisi mengakui jika rekaman itu diambil sehari sebelum tertangkap basah oleh korban. Pelaku beserta barang bukti kemudian digelandang ke Mapolsek Samboja untuk menjalani proses hukum. Dia dijerat Pasal 29 dan atau pasal 35 UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi.

"Ancaman hukuman terhadap tersangka kurungan penjara paling lama 12 tahun dan denda minimal Rp250 juta,"pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut