get app
inews
Aa Text
Read Next : Edan! Istri Rekam Suami Rudapaksa Rekan Kerja untuk Kepuasan Seksual

Telantarkan Ratusan Jemaah Umrah hingga Tidur di Jalanan Arab Saudi, Pasutri Bos Travel Ditangkap

Selasa, 28 Maret 2023 | 13:36 WIB
header img
Polisi menangkap pasutri bos travel yang telantarkan ratusan jamaah umrah di Arab Saudi. (foto: ilustrasi/DOK.iNews.id)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Polisi menangkap pasangan suami istri bos travel yang menelantarkan ratusan jamaah umrah hingga tidur di jalanan Arab Saudi. Pemilik travel umrah PT NSWM Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan istrinya Halijah Amin alias Bunda (48) ditangkap di Yogyakarta, Senin (27/3/2023).

Polisi juga menangkap Hermansyah (59), Direktur Utama dari PT NSWM, travel umrah milik pasutri Mahfudz-Halijah. 

"Pemilik dan direktur utama travel yang menelantarkan ratuan jamaah umrah di Arab Saudi sudah ditangkap sejak 27 Februari 2023. Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya," jelas Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Selasa (28/3/2023). 

Hengki mengatakan, ketiga tersangka dijerat Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. 

Ratusan jamaah umrah sebelumya menjadi korban penipuan dan telantar di Arab Saudi. Kasus itu terungkap setelah Kementerian Agama (Kemenag) meneruskan aduan Konjen di Arab Saudi terkait jamah umrah terlunta-lunta di Arab Saudi. 

"Korbannya ada ratusan orang dengan kerugian mencapai sekitar Rp10 miliar,” ujar Hengki. 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut