get app
inews
Aa Read Next : Cewek Open BO Tewas Dicekik Pelanggan usai Indehoy, Cekcok gegara Bayaran

Bunuh ART, Mantan Finalis MasterChef Dituntut Hukuman Mati

Rabu, 05 Januari 2022 | 16:27 WIB
header img
Putusan hakim pengadilan. (Foto: Freepik)

KINABALU, iNews.id - Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong (33) dituntut hukuman mati dalam perkara pembunuhan Asisten Rumah Tangga (ART) di apartemennya. Tidak sendiri, mantan finalis MasterChef Malaysia itu terancam hukuman maksimal bersama suaminya Mohammad Ambree Yunos (40). 

Pasangan suami istri ini berprofesi sebagai kontraktor dan insinyur itu didakwa membunuh pembantu mereka oleh Pengadilan Magistrate di Kota Kinabalu, Malaysia. Tidak ada pembelaan yang dicatat dari Mohammad Ambree dan Etiqah dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim Jessica Ombou Kakayun, Rabu (29/12/2021). 

Seperti dikutip dari NewStraitsTimes, keduanya dituduh membunuh Nur Afiah Daeng Damin (28). Pembunuhan terjadi di sebuah rumah di Amber Tower, Lido Avenue, Jalan Lintas, Penampang antara 10 dan 13 Desember 2021. 

Dilaporkan bahwa pasangan itu ditangkap pada 14 Desember, sehari setelah mereka mengajukan laporan polisi yang mengklaim bahwa mereka menemukan pembantu mereka di lantai apartemen mereka setelah kembali dari liburan di Kundasang, sekitar 80 km dari lokasi pembunuhan.

Mereka dibebaskan dengan jaminan polisi pada 21 Desember. Pelanggaran yang dilakukan pasutri tersebut termasuk dalam Bagian 302 KUHP yang mengatur hukuman mati, setelah terbukti bersalah. 

Kini, keduanya mendekam dalam tahanan sambil menunggu sidang lanjutan yang dijadwalkan pada 10 Februari.  Dalam sidang perdana, Mohammad Ambree diwakili oleh penasihat Ram Singh dan Kimberly Ye, sementara Etiqah diwakili oleh penasihat Datuk Seri Rakhbir Singh. Pasutri tersebut hadir di persidangan perdana didampingi oleh anggota keluarga serta ketiga anak mereka yang masih kecil.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut