SAMARINDA, iNewsKutai.id - Penyebab balita di Kota Samarinda positif sabu terungkap. Balita berusia 4 tahun itu ternyata mengonsumsi air mineral yang diduga bekas bong yang digunakan tetangganya mengisap sabu.
Botol air tersebut sebelumnya digunakan tetangga korban bersama rekannya menggunakan barang haram tersebut. Polresta Samarinda pun menetapkan tetangga korban tersebut sebagai tersangka.
"Tetangga yang memberi minum ditetapkan tersangka. Tapi masih dilakukan pengembangan untuk mencari tersangka lain,"ujar Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rengga Puspo Saputro, Senin (12/6/2023).
Rengga menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi. Menurutnya, keterangan saksi menyebut jika wadah air minum yang diberikan ke balita N sebelumnya digunakan tersangka dan rekannya.
"Saksi menyebut botol minum yang diberikan ke korban itu memang bekas dari dipakai pelaku dan rekannya sebagai alat isap sabu," kata dia.
Hanya saja, Rengga belum mengungkap identitas tetangga korban yang telah ditetapkan tersangka itu. Namun, saat ini polisi masih terus mendalami perkara ini dengan memintai keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.
Sebelumnya, N, balita berusia tiga tahun di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), dinyatakan positif sabu-sabu. Ibunya, Melly Pratiwi, menduga kondisi sang anak disebabkan air minum yang diberikan oleh tetangganya.
N diberi air minum dalam kemasan yang diduga Melly menjadi penyebab sang anak bisa positif sabu-sabu. Akibatnya, bocah tersebut menjadi hiperaktif dan tidak bisa tidur selama dua hari.
Editor : Abriandi