get app
inews
Aa Read Next : Kepergok Curi Motor, Lansia di Berau Terjungkal Kena Tendang Pemilik

Pekerjakan Anak di Bawah Umur dan Ibu Hamil Jadi LC, Mami Fitri Dijerat Pasal TPPO

Rabu, 14 Juni 2023 | 21:18 WIB
header img
Penyidik Satreskrim Polres Berau memasang garis polisi di Kafe Barata yang diduga mejadi TKP TPPO. (foto: ist/polres berau)

TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id - Polres Berau kembali mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di sebuah tempat hiburan di Kampung Sambarata, Kecamatan Gunung Tabur.

Seorang terduga muncikari bernama Fitri (37) diamankan Satreskrim Polres Berau. Dia diduga sengaja mempekerjakan anak di bawah umur dan ibu hamil sebagai pemandu lagu alias ladies companion (LC). 

Kasat Reskrim Polres Berau Iptu Ardian Rahayu Priatna melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Berau Ipda Yoga Fattur Rahman menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi praktik prostitusi di tempat hiburan dengan modus pemandu lagu pada Rabu 7 Juni 2023 malam.

Unit Opsnal Reskrim Polres Berau bergerak dan melakukan razia pada pukul 05.00 WITA dengan sasaran tempat hiburan dan hotel. Saat mengecek Kafe Barata di Gunung Tabur, petugas menemukan anak di bawah umur.

Gadis tersebut dipekerjakan sebagai pemandu lagu alias LC. Tidak hanya itu, hasil pemeriksaan juga menemukan sejumlah wanita hamil turut dipekerjakan sebagai pemandu lagu.

Fitri yang bertugas sebagai Mami para pemandu lagu kemudian diamankan. Dia diduga tidak hanya menyediakan pemandu lagu namun juga memberikan layanan seksual kepada tamu.

"Fitri diduga bekerja sebagai muncikari di kafe tersebut dan langsung digelandang ke Mapolres Berau bersama pemandu lagu yang diamankan," jelas Ipda Yoga dalam keterangannya, Rabu (14/6/2023).

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan buku nota berisi catatan transaksi pelanggan. Atas perbuatannya, Fitri terancam Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut