JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud, Rabu (12/1/2022). Dia duga terlibat kasus suap dan gratifikasi.
Selain Abdul Gafur Mas'ud, KPK juga mengamankan 10 orang lainnya dalam operasi penangkapan yang dilakukan di wilayah PPU.
"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).
KPK melakukan OTT di Penajam Paser Utara terkait dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. Hingga saat ini beberapa pihak yang diamankan dimintai keterangan oleh penyidik KPK. KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini.
Editor : Abriandi