OTT KPK di Mandailing Natal, 6 Orang Ditangkap Terkait Korupsi Proyek Jalan di Sumatera Utara

JAKARTA, iNewsKutai.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (26/6/2025) malam.
Sebanyak enam orang ditangkap penyidik lembaga antirasuah dalam operasi senyap tersebut.
"KPK telah mengamankan 6 orang (dalam OTT)," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (27/6/2025).
Dia menyebut, OTT KPK tersebut terkait kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara.
Budi menjelaskan, enam orang yang ditangkap langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
"Malam ini sedang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Budi.
Namun, Budi masih enggan memerinci identitas dan jabatan enam orang yang ditangkap tersebut. Dia menyebut, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Editor : Abriandi