JAKARTA, iNewsKutai.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan pada Minggu (6/10/2024).
Dari enam orang yang diamankan, 4 di antaranya merupakan penyelenggara negara dan dua pihak swasta.
"Pihak swasta ada dua orang penyelenggara negaranya ada empat orang," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Senin (7/10/2024).
Menurutnya, pihak yang diamankan dua orang di antaranya sudah berada di Gedung Merah Putih, Jakarta dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
"Satu orang beprofesi sebagai swasta dan satunya adalah penyelenggara negara. Empat lainnya masih dalam perjalanan dan tentunya akan dilakukan proses pemeriksaan," ungkapnya.
Namun, Tessa belum enggan membeberkan identitas pihak-pihak yang diamankan. "Saya belum bisa buka saat ini, kita tunggu saja updatenya besok," elaknya.
KPK sebelumnya menyatakan mengamankan uang senilai lebih dari Rp10 miliar terkait OTT di Kalsel.
"KPK mengamankan lebih dari Rp10 miliar, karena masih dalam proses dihitung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi wartawan, Senin (7/10/2024).
Dia menyebutkan, OTT ini diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ). "Diduga suap dalam PBJ," ujarnya.
artikel ini telah tayang di okezone.com
Editor : Abriandi