KPK Sita Motor dan Mobil Mewah Ridwan Kamil, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

JAKARTA, iNewsKutai.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil mewah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi Bank Banten dan Jawa Barat (BJB).
KPK sebelumnya juga telah menyita motor Royal Enfield saat menggeledah rumah mantan calon gubernur DKI Jakarta itu.
"Selain Royal Enfield yang disita dari saudara RK, informasi yang kami terima ada satu unit kendaraan roda empat," ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (25/4/2025).
Namun, Tessa masih enggan jenis dan merek mobil yang berhasil disita. Sejauh ini, KPK belum memindahkan mobil tersebut ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.
Tess beralasan, mobil itu sedang diperbaiki di salah satu bengkel.
"Kendaraan ini kenapa belum bisa digeser? Karena posisinya masih dalam perbaikan di bengkel," ujarnya.
Editor : Abriandi