get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngaku Tak Pernah Tidur dengan Pria Lain, Lisa Mariana Yakin Anaknya Darah Daging Ridwan Kamil 

KPK Sita Motor dan Mobil Mewah Ridwan Kamil, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Jum'at, 25 April 2025 | 21:35 WIB
header img
KPK menyita motor dan mobil mewah mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi BJB. (Foto: ilustrasi/dok iNews.id)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil mewah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi Bank Banten dan Jawa Barat (BJB).

KPK sebelumnya juga telah menyita motor Royal Enfield saat menggeledah rumah mantan calon gubernur DKI Jakarta itu.

"Selain Royal Enfield yang disita dari saudara RK, informasi yang kami terima ada satu unit kendaraan roda empat," ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (25/4/2025).

Namun, Tessa masih enggan jenis dan merek mobil yang berhasil disita. Sejauh ini, KPK belum memindahkan mobil tersebut ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur. 

Tess beralasan, mobil itu sedang diperbaiki di salah satu bengkel.

"Kendaraan ini kenapa belum bisa digeser? Karena posisinya masih dalam perbaikan di bengkel," ujarnya.

KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yakni mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan.

Kemudian Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

KPK menduga kerugian akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka merugikan negara hingga Rp222 miliar.

Lembaga antirasuah sudah menggeledah 12 lokasi termasuk rumah Ridwan Kamil. Ditemukan berbagai barang bukti diduga terkait perkara, di antaranya dokumen dan deposito Rp70 miliar.

Ridwan Kamil sudah buka suara dengan menyatakan akan bersikap kooperatif dan siap membantu KPK menuntaskan kasus tersebut.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut