SAMARINDA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri bergerak cepat menunjuk pelaksana tugas bupati Penajam Paser Utara menyusul penetapan Abdul Gafur Masúd sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kemendagri menunjuk Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam :Pongrewa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU. Surat Keputusan (SK) penunjukan Hamdam sudah diterima Pemprov Kaltim.
"SK Mendagri mengenai penunjukan Wakil Bupati Hamdam Pongrewa sebagai Plt Bupati PPU sudah diterima. Sudah saya paraf, tinggal ditandatangani Gubernur Kaltim yang saat ini masih di Jakarta," kata Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi Jumat (14/1/2022) malam.
Hadi berharap, penunjukan Hamdam sebagai pengendali di Kabupaten PPU sudah ditandatangani Gubernur Isran Noor awal pekan ini. Dengan demikian, tidak terjadi kekosongan pimpinan di daerah yang akan menjadi Ibu Kota Negara tersebut.
"Penunjukan Wakil Bupati menjadi plt bupati PPU, diharapkan Pak Hamdam bisa bekerja menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat PPU," pungkasnya.
Editor : Abriandi