get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tembak Polisi, Dua Tersangka Penembak Bripda Ignatius Dipecat dari Polri

Terungkap, Bripda Ignatius Tertembak di Telinga Kanan Tembus ke Telinga Kiri

Kamis, 27 Juli 2023 | 15:05 WIB
header img
Hasil autopsi Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tertembak di belakang telinga. (foto: Ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Jenazah Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yang tewas tertembak rekannya telah diautopsi pihak Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Anggota Densus 88 Mabes Polri asal Melawi, Kalimantan Tengah itu dinyatakan meninggal akibat luka tembak tembus di belakang telinga.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto mengungkapkan, autopsi tersebut mengungkapkan fakta jika Bripda Ignatius hanya menderita satu luka tembak fatal di belakang telinga.

"Tidak ada luka lain. Hanya satu (luka tembak) di belakang telinga kanan sampai belakang telinga kiri," ungkap Haryanto, Kamis (27/7/2023).

Terpisah, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyebut jika Bripda Ignatius tewas tertembak akibat kelalaian dua rekannya Bripda IMS dan Bripka IG di Rusun Polri Cikeas, Bogor.

Menurutnya, Bripda Ignatius tertembak senjata milik IMS. Senjata tersebut meletus saat hendak dikeluarkan dari dalam tas. Dia juga memastikan tidak ada pertengkaran antara korban dengan kedua pelaku

"Tidak ada penembakan dan tidak ada pertengkaran. Ini murni kelalaian pada saat mengeluarkan senjata dari tas sehingga meletus dan mengenai anggota lain," kata Aswin di Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Kombes Aswin menambahkan, saat ini kasus tertembaknya Bripda Ignatius sedang ditangani tim gabungan Densus 88 dan Polres Bogor."Nanti penyidik Polres dan Densus akan meng-update perkembangannya," ujar Aswin. 

Sebelumnya, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas akibat diduga ditembak dua seniornya di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB. 

Bripda IMS dan Bripka IG sudah diamankan atas dugaan terjadinya pelanggaran disiplin, kode etik, atau tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut