get app
inews
Aa Text
Read Next : Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan pada 11 Maret 2024, Idul Fitri 10 April 2024

Tegas! Muhammadiyah Larang Kampanye Politik di Kampusnya

Selasa, 29 Agustus 2023 | 11:05 WIB
header img
PP Muhammadiyah melarang keras kampanye di kampus milik Muhammadiyah. (foto: dok MPI)

Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya mengabulkan gugatan larangan kampanye politik di tempat ibadah dan fasilitas pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Perkara 65/PUU-XXI/2023 itu diketahui digugat oleh Handrey Mantiri dan Ong Yenni. Handrey Mantiri (Pemohon I) adalah warga negara sekaligus merangkap sebagai pemilih. Sedangkan Ong Yenni (Pemohon II) adalah warga negara yang menjadi calon anggota legislatif dari PDIP. 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut