get app
inews
Aa Text
Read Next : Ledakan Lem Picu Kebakaran di Gedung DPRD Kukar, Tiga Pekerja Luka Bakar

Asyik Pesta Narkoba di Rumah Kosong, 3 Pemuda di Tenggarong Dicokok Polisi  

Kamis, 05 Oktober 2023 | 21:37 WIB
header img
Polsek Tenggarong menangkap tiga pemuda yang sedang asyik menggelar pesta narkoba. (Foto: ilustrasi/SindoNews)

TENGGARONG, iNewsKutai.id - Polsek Tenggarong meringkus tiga orang dalam penggerebekan sebuah rumah di Jalan KH Dewantara RT 06 Kelurahan Panji, Kota Tenggarong pada Selasa (3/10/2023) sekitar pukul 22.20 WITA.

Ketiga tersangka yakni HE (41), DK (33) dan SI (42) tertangkap basah sedang asyik menggelar pesta narkoba jenis sabu.

Kapolsek Tenggarong AKP Sukardi menjelaskan, penangkapan dilakukan saat Unit Reskrim Polsek Tenggarong melaksanakan Ops Antik Mahakam 2023. Petugas menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan KH Dewantara.

Diduga kuat, rumah tersebut sedang berlangsung pesta narkoba karena kerap menjadi transaksi narkotika. Polisi kemudian melakukan pengintaian dan melakukan penggerebekan setelah memastikan adanya aktivitas melanggar hukum.

"Saat dilakukan penggerebekan, kami mendapati SI dan DK sedang menggunakan sabu. Saat digeledah, ditemukan pipet kaca dan plastik bekas sabu yang sebelumnya sebelumnya sudah dikonsumsi,"jelas AKP Sukardi dalam keterangannya Kamis (5/10/2023).

Sekitar 30 menit kemudian, satu tersangka lainnya yakni HE tiba dan langsung ditangkap. Saat digeledah, polisi menemukan satu paket sabu di dalam casing ponsel tersangka.

"Tersangka baru saja kembali dari membeli sabu untuk dikonsumsi. Ini yang sedang dikembangkan untuk mencari pemasoknya," ujarnya.

Atas perbuatannya mengonsumsi sabu, ketiga tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 4 tahun.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut