Sementara itu, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengungkapkan jika kliennya beserta istri muda bersama anaknya Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin) juga ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan..
Yosep merupakan orang pertama yang menemukan mayat Tuti dan Amelia di dalam mobil.
"Betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi, dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh saudara Danu," jelas Rohman, Selasa (17/10/2023).
Meski telah ditetapkan tersangka, Rohman menyatakan jika Yosep bersama istri muda dan anak-anaknya bersikukuh tak terlibat dalam aksi pembunuhan sadis itu.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 17 Oktober 2023
Editor : Abriandi