BUTON, iNewsKutai.id - Warga Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara dihebohkan dengan kejadian 16 siswa sekolah dasar (SD) Negeri 50 dihukum memakan sampah plastik. Akibatnya, siswa mengalami trauma dan tidak mau lagi berangkat sekolah.
Dari informasi yang dirangkum iNews Kutai, hukuman tersebut dipicu masalah sepele. Siswa tersebut membuat keributan saat oknum guru MW sedang memberikan pelajaran di kelas.
Perwakilan SDN 50 Buton Musrianto saat dikonfirmasi menjelaskan, kejadian bermula saat guru MW sedang mengajar murid kelas IV. Lalu para siswa kelas III membuat keributan karena sedang tidak ada guru.
"Lalu guru kelas empat ini yang juga lagi tugas piket ingin menenangkan para siswa agar tidak menganggu yang lagi belajar. Kejadiannya berulang, sampai dua kali hingga dia mengambil tindakan hukuman seperti itu," ujar Musrianto, Rabu (26/1/2022).
Menurutnya, oknum guru MW sudah memperingati para siswa berkali-kali untuk diam namun mereka masih saja tetap ribut. Dia kemudian mengambil sampah plastik di depan kelas kemudian disobek kecil-kecil dan menyuruh para siswa menggigitnya. Tindakan tersebut disebutnya untuk memberi efek jera.
Dia menambahkan, aksi tidak pantas yang dilakukan oknum guru perempuan itu sebenarnya terjadi sejak Jumat (21/1/2022). Namun baru-baru ini terbongkar setelah salah satu siswa melaporkan kepada orang tuanya.
Akibat kejadian tersebut, salah satu siswa kelas III berinisial DS (9) tak lagi masuk sekolah. Dia mengaku masih trauma dan takut bertemu dengan gurunya.
"Sampai sekarang belum pergi sekolah. Saya takut. Ibu guru jahat," ucapnya.
Sebelumnya, pihak sekolah sudah memanggil para orang tua siswa untuk memediasi dengan guru MW. Namun mediasi buntu karena beberapa orang tua tidak terima dengan perlakuan oknum guru tersebut. Sejauh ini, belum ada sanksi atas tindakan oknum guru MW.
Editor : Abriandi