JAKARTA, iNewsKutai.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mulai bersuara keras terkait keputusan Gibran Rakabuming menjadi calon wakil presiden (bacawapres) Prabowo Subianto.
Partai berlambang banteng itu menyebut jika Gibran seorang pembangkang karena tidak patuh dengan garis keputusan partai. Alasannya, partai memiliki aturan main dan seluruh kader wajib taat pada aturan yang telah ditetapkan partai.
"Ketika beliau menjadi elite PDIP, saya yakin Mas Gibran sudah membaca anggaran dasar, anggaran rumah tangga dan mekanisme partai lainnya dalam mengambil keputusan," tegas Ketua DPP Ahmad Basarah saat ditemui di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (28/10/2023).
Dia pun menyinggung hasil Kongres III yang memberi mandat kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menentukan pasangan capres-cawapres.
"Bu Mega menggunakan hak konstitusional yang diberikan kongres untuk memutuskan Mas Ganjar Pranowo dan Pak Mahfud MD sebagai capres dan cawapres," kata Basarah.
Menurutnya, keputusan tersebut wajib ditaati seluruh elemen partai dan mendukung pilihan Ketua Umum DPP PDIP.
"Termasuk Mas Gibran yang notabene kader partai wajib hukumnya mematuhi, mendukung dan menyukseskan keputusan Ibu Megawati Soekarnoputri itu," ucap Basarah.
Basarah mengatakan, saat Gibran mencalonkan diri sebagai bakal cawapres di luar garis keputusan partai, secara konstitusi partai, dia telah melakukan pembangkangan.
Dia pun menilai keputusan Gibran untuk menjadi pendamping Prabowo bisa dimaknai telah keluar dari PDIP. Karena itu, pemberhentian Gibran dari partai tak perlu dilakukan secara simbolik melalui surat pemberhentian.
"Tanpa surat resmi pemberhentian dari DPP, maka sesungguhnya secara etika politik dari dalam hatinya dan dari penilaian publik, Mas Gibran sudah keluar dari PDIP itu sendiri," tutur Basarah.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id pada 28 Oktober 2023
Editor : Abriandi