get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Berau Musnahkan 918 Gram Sabu, Disita dari 15 Tersangka

Bikin Video Hina Nabi Muhammad SAW dan Minta Israel Bom Jakarta, Pria di Toba Diciduk Polisi

Senin, 27 November 2023 | 20:50 WIB
header img
Lukman Dolok Saribu, pria pembuat video penghinaan umat Islam dan Nabi Muhammad SAW ditangkap polisi di Sumatera Utara. (foto: ilustrasi/ist)

MEDAN, iNewsKutai.id - Lukman Dolok Saribu alias LDS (57) membuat geger media sosial. Penyebabnya, pria asal Toba, Sumatera Utara (Sumut) membuat video penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW.

Tidak hanya itu, pria ber-KTP Kota Sorong, Papua Barat Daya itu juga menyatakan dukungannya lsrael untuk membunuh semua muslim di Palestina. Bahkan, dia meminta Israel menyerang Indonesia dan mengebom Jakarta untuk memusnahkan umat Islam.

Video itu dibuat Lukman saat pulang ke kampung halamannya ke Toba, Sumatera  Utara (Sumut). Polda Sumut bergerak cepat merespons video yang memicu kemarahan umat Islam tersebut.

Lukman langsung ditangkap Polres Toba dan ditahan di Polda Sumatera Utara. Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyatakan, tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Lukman Dolok Saribu ditangkap Polda Sumut. (foto: ist)

Hasil pemeriksaan akan menentukan status tersangka terhadap Lukman. Selain Lukman, polisi juga memeriksa sejumlah saksi lainnya dan menyita barang bukti Hp maupun akun snack video.

"Jika gelar perkara terbukti, bisa dijerat pasal penodaan agama di KUHP dan Pasal 28 ayat 2 tentang ujaran kebencian berbasis SARA," katanya.

Dalam video yang diunggah di media sosial, awalnya Lukman meminta Israel menghabisi semua warga Indonesia yang ada di Palestina. Termasuk menghancurkan rumah sakit Indonesia yang kini menjadi sasaran serangan Israel.

Lukman juga meminta Israel mengebom Jakarta untuk memusnahkan umat Islam. Tidak sampai di situ, dia juga menghina Nabi Muhammad sebagai pengikut setan serta kata-kata tidak pantas. 

"Kami meminta masyarakat tidak menyebarkan video yang dibuat oleh Lukman karena sangat sensitif,"Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. 

Dia menambahkan, Lukman ditangkap setelah Wakil Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sumut, Dedi Hermanto Sitorus melapor ke Polda Sumut, Minggu (26/11/2023).  Laporan itu disampaikannya lantaran rekaman video yang diunggah Lukman.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut