get app
inews
Aa Text
Read Next : Gadis Cantik Jadi Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, Ditangkap Selundupkan 1 Kilogram Sabu

Kejar-kejaran dengan Speedboat, Polairud Ringkus Motoris Pembawa 5 Kg Sabu dari Malaysia

Kamis, 28 Desember 2023 | 10:03 WIB
header img
Ditpolairud berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 5 kilogram narkoba jenis sabu di Perairan Tarakan. (foto: ist)

TARAKAN, iNewsKutai.id - Ditpolairud berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 5 kilogram narkoba jenis sabu setelah terlibat kejar-kejaran dengan speedboat yang digunakan pelaku pada Senin (25/12/2023).

Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan menjelaskan, penyelundupan sabu asal Malaysia itu berhasil digagalkan setelah polisi mencegat sebuah speedboat di perairan Tarakan.

Kapal cepat bertenaga 40 PK berwarna hijau dengan nama Kuda Liar akhirnya bisa dihentikan di perairan sekitar Pelabuhan TPI Kelurahan Juwata Laut, Tarakan Utara.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan mengidentifikasi sasaran, bersama dengan Crew KP. RIB XXXIV-2008 dilakukan pencegatan terhadap speedboat bermesin 40 PK dan berhasil dihentikan," jelas Kombes Bambang dikutip dari laman Polda Kaltara, Kamis (28/12/2023).

Polisi kemudian menggeledah speedboat yang dikemudikan motoris Jumadisar alias Botak bin Piddi. Hasilnya, ditemukan sebuah karung mencurigakan berisi tas warna hitam.

Saat dibongkar, polisi menemukan 4 kemasan besar teh Cina warna hijau yang justru berisi serbuk kristal yang diduga kuat narkotika jenis sabu. 

"Satu paket sabu lainnya ditemukan dalam bungkusan baju dengan kantong warna orange yang terletak di samping karung tersebut," ucapnya.

Dari hasil pengakuan motoris, sabu tersebut dikirim dari Malaysia dan hendak diselundupkan ke Tarakan. Namun, upaya tersebut gagal karena terendus polisi.

Tersangka Jumadisar dan barang bukti dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kaltara untuk diproses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.

"Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," pungkasnya.
 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut