JAKARTA, iNewsKutai.id - Narapidana Lapas Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) bernama Hendra mengendalikan bisnis sabu dengan omzet mencapai Rp2,1 triliun.
Dari balik jeruji besi, Hendra berhasil mengimpor 7 ton sabu asal Malaysia dan diedarkan di sejumlah provinsi di Indonesia Tengah dan Timur.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan, Hendra merupakan bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Dia ditangkap pada 2020 lalu dan divonis hukuman mati.
Namun, majelis hakim mengurangi hukuman Hendra menjadi 14 tahun setelah melakukan upaya hukum banding. Meski berada di balik jeruji besi, Hendra rupanya tetap menekuni pekerjaan lamanya.
Dia masih mengendalikan peredaran gelap narkoba di Indonesia wilayah tengah dari lapas. Dia mengedarkan sabu melalui jaringannya ke Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali dan Jawa Timur.
Hendra telah beroperasi mengendalikan narkoba sejak 2017 hingga 2023. Tidak tanggung-tanggung, dia telah melakukan pengiriman sabu sebanyak tujuh ton.
"Selama beroperasi, HS bekerja sama dengan anggota jaringannya berinisial F (DPO), untuk mengedarkan dan memasarkan narkoba sampai ke tingkat bawah. Dia juga melakukan pencucian uang melalui H dibantu oleh (beberapa pihak)," ungkap Wahyu di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Editor : Abriandi