get app
inews
Aa Text
Read Next : Jokowi Diperiksa Bareskrim Polri, Dicecar 22 Pertanyaan Terkait Ijazah Palsu

Polisi Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Hasil Uji Laboratorium Identik dengan Dokumen Pembanding

Kamis, 22 Mei 2025 | 15:07 WIB
header img
Bareskrim Polri memastikan keaslian ijazah UGM milik Presiden ke-17 Indonesia, Joko Widodo. (foto: ist/MPI)

JAKARTA, iNewsKutai.id – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri) memastikan keaslian ijazah milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah melakukan penyidikan terhadap laporan dugaan ijazah palsu yang sempat ramai di publik. 

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa dokumen ijazah sarjana Jokowi sah dan telah melalui proses verifikasi secara ilmiah dan laboratoris.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan jika penyidik berhasil memperoleh dokumen asli ijazah milik Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Penyelidik mendapatkan dokumen ijazah asli sarjana atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681/KT/Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal November 1985 yang telah diuji laboratoris dengan sampel pembanding 3 rekan yang menempuh perkuliahan di UGM," ungkap Brigjen Djuhandhani dalam konferensi pers pada Kamis (22/5/2025) bahwa .

Dokumen tersebut diuji oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri dengan membandingkan sejumlah elemen fisik seperti bahan kertas, fitur keamanan kertas, teknik pencetakan, tinta tulisan tangan, cap stempel resmi, serta tanda tangan pejabat akademik (dekan dan rektor).

"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari produk yang sama," tambahnya.

Uji forensik ini menggunakan metode ilmiah untuk memastikan tidak ada indikasi pemalsuan atau rekayasa terhadap dokumen tersebut.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut