get app
inews
Aa Read Next : Polsek Kota Bangun Ringkus 3 Pengedar Narkoba dalam Sepekan, 54 Paket Sabu Disita

Transaksi di Halaman Puskesmas, Pengedar dan Pengguna Sabu di Tenggarong Diciduk Polisi

Kamis, 18 Januari 2024 | 21:18 WIB
header img
Polsek Tenggarong menangkap pengguna dan pengedar sabu yakni SR (47) serta TIS (27) di Kelurahan Bukit Biru. (foto: ilustrasi/antara)

TENGGARONG, iNewsKutai.id - Polsek Tenggarong menangkap pengguna dan pengedar sabu yakni SR (47) serta TIS (27) di Kelurahan Bukit Biru, Kota Tenggarong. Kedua tersangka ditangkap sesaat setelah transaksi di halaman Puskesmas Bukit Biru.

Kapolsek Tenggarong AKP Sukardi menjelaskan, kedua tersangka yang berhasil diamankan yakni TIS dan SR merupakan warga dusun Bangun Rejo, Kelurahan Bukit Biru.

Awalnya, polisi menangkap TIS sesaat setelah membeli sabu di halaman Puskesmas Bukit Biru Jalan Margatama Mulawarman. Tersangka menyembunyikan paket sabu di dalam bungkus rokok dan disimpan di dalam dashboard motor.

"Tersangka yang diinterogasi mengaku baru saja membeli sabu tersebut dari tersangka SR yang kemudian dilakukan pengejaran," jelas AKP Sukardi, Kamis (18/1/2024). 

Selang satu jam kemudian, Unit Reskrim Polsek Tenggarong berhasil mengamankan SR di rumahnya di Dusun Bangun Rejo Kelurahan Bukit Biru. Tersangka tertangkap basah sedang menggunakan sabu di rumahnya.

"Tersangka sedang memakai sabu karena didapati pipa kaca berisi sabu yang tersambung dengan sedotan plastik dan ditemukan korek api yang sudah dimodifikasi," ujarnya.

Kini kedua pelaku telah diamanakan ke Mapolsek Tenggarong guna mempertanggung jawabkan perbuatannya menjalani proses hukum yang berlaku.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut