TENGGARONG, iNewsKutai.id - AZM (21) pemuda asal Muara Jawa, Kutai Kartanegara harus berurusan dengan aparat kepolisian. Penyebabnya, dia tertangkap basah sedang wikwik dengan pacarnya yang masih di bawah umur.
Perbuatan cabul itu dilakukan di kamar korban pada Selasa (16/1/2024). Namun, saat sedang asyik bersetubuh, pelaku ketahuan ibu korban dan memergoki keduanya sedang melakukan hubungan suami istri.
Kapolsek Muara Jawa Iptu Dedik Indria Prasetyo menjelaskan, pelaku menyelinap masuk ke dalam rumah tanpa diketahui orang tua korban. Alih-alih lewat pintu depan, pelaku masuk melalui pintu ruko yang menyatu dengan rumah.
"Kejadiannya sekitar pukul 01.00 WITA di Jalan M Hatta Handil 5, Muara Jawa Tengah. Pelaku menyelinap masuk dan langsung ke kamar korban. Keduanya sempat mengobrol hingga bercumbu dan melakukan persetubuhan," jelas Iptu Dedik, Jumat (19/1/2024).
Namun, diduga karena terlalu asyik, orang tua korban curiga mendengar suara aneh dari kamar putrinya. Saat membuka pintu, orang tua korban memergoki pelaku sedang menggarap putrinya.
Perbuatan tidak senonoh itu kemudian dilaporkan ke Polsek Muara Jawa dan pelaku dijemput polisi. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sudah delapan kali melakukan persetubuhan sebelum ketahuan orang tua korban.
Korban yang merupakan santriwati salah satu pesantren di Kota Samarinda pertama kali disetubuhi pada saat liburan sekolah pada Lebaran lalu.
"Korban pertama kali disetubuhi pada 3 April 2023 lalu saat kedua orang tuanya mudik ke Jawa dan Lebaran. Korban ditinggal bersama adiknya yang berusia sekitar 10 tahun," ucapnya.
Situasi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk menyetubuhi korban berkali-kali
Atas kejadian tersebut orang tua pelaku berkeberatan, kini AZM beserta brang bukti berupa Daster merk Habel warna putih bermotif Bunga dan Celana Dalam Wanita merk Vaya warna Merah less Pink telah diamankan ke Mapolsek Muara Jawa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Editor : Abriandi